留华土著学生参与当地电台节目 令印尼人颠覆对新疆的片面认知 听众批评传媒跟风西方煽动歪曲

 点击上方“印尼视角”可订阅哦!

“印尼社会应重塑对新疆的认知”

——印尼电台新疆专题节目

引受众热议

c1b1e4c8b7ddda41f2a8789802f1bdd4.png

December 30, 2019

b8d02145cb0d373702c02c4a148854e1.jpeg

在华印尼穆斯林学生会国际事务部主席阿赫亚尔。

本号注:

艾尔辛达电台(Radio Elshinta) 

https://www.radio.net/s/elshintaid

印尼当地收听率排名第一的新闻广播电台“艾尔辛达电台”28日在早间黄金时段的《中国视点》栏目中播出了一档关于中国新疆问题的特别节目。节目邀请在中国攻读博士学位的印尼留学生阿赫亚尔(Achyar Al Rasyid)作为嘉宾,连线介绍了新疆问题的由来和中国政府的新疆政策。他呼吁印尼民众不要被西方媒体所干扰,印尼社会应重塑对新疆问题的认知。节目播出后,当地受众反响热烈。

阿赫亚尔是天津大学的在读博士生,也是在华印尼穆斯林学生会(Himpunan Mahasiswa Islam)国际事务部主席。

近日,阿赫亚尔撰写的《重塑对新疆问题的认知》一文被印尼主流新闻网站广泛转发。在文中,阿赫亚尔讲述了自己在华学习和生活的亲身经历,呼吁印尼民众不要受西方偏激观点的干扰,应该重新审视新疆问题,理解并尊重中国政府的相关政策。

节目中,阿赫亚尔说,自己在中国亲身体验的宗教生活和西方媒体所说的完全不一样。印尼社会对新疆问题的错误认知源自西方媒体别有用心的报道,印尼民众缺乏对中国社会的深入了解。

阿赫亚尔认为,新疆的恐怖主义、民族分裂势力和宗教极端势力严重破坏了中国的民族团结和社会稳定,严重威胁中国的领土主权。中国政府的打击对象并不是某个民族或某个宗教团体,而是恐怖主义分子。

中国政府在新疆开展的职业培训教育,恰恰是对症下药的良方,可以有效遏制恐怖主义和极端主义的蔓延,值得包括印尼在内的其他国家借鉴。印尼社会应该重塑对新疆问题的认知,印尼媒体需要对中国的新疆问题进行客观报道。

11b771b30d005212ffa114d70e97279e.jpeg

《中国视点》节目宣传海报。

节目播出后,很多印尼听众通过互动平台发来了手机短信。

手机尾号2550的听众表示,《中国视点》的节目让我对中国的新疆问题有了更加直接的了解。西方媒体的报道缺乏平衡性,还带有浓厚的政治色彩,也许所有这一切和中美贸易战有关系。

手机尾号7818的听众说,“西方媒体就像‘炸油条’一样不断炒作中国的新疆问题,手法老套,煽动性强。谢谢《中国视点》节目,希望我们对维吾尔族等问题有更加真实和全面的认识。”

手机尾号5596的听众发来短信说,“我对你们节目提供的新疆资讯非常感兴趣。此前(印尼)媒体的报道都太片面了。我同意新疆问题是中国的内政,而不是所谓宗教问题。谢谢《中国视点》节目。”

2019年12月1日开始,艾尔辛达电台在每天早晚的黄金时段,播出与中央广播电视总台联合制作的新闻对谈栏目《中国视点》,邀请曾经或正在中国学习、工作、生活的嘉宾讲述自己的中国故事。该栏目一经推出就成为同时段的收听热门,听众互动踊跃。(来源:中央广电总台  央视新闻客户端)

以下为阿赫亚尔撰写的《重塑对新疆问题的认知》一文链接:

https://news.detik.com/kolom/d-4837096/berpikir-jernih-soal-uyghur

Kolom

Berpikir Jernih Soal Uyghur

Achyar Al Rasyid – detikNews

c1b1e4c8b7ddda41f2a8789802f1bdd4.png

Jumat, 27 Des 2019 10:40 WIB

e4c2ac90fb697b998b44cf3493325d24.jpeg

Masjid Id Kah di Kota Kashgar, Provinsi Xinjiang.

Jakarta –


Saya menulis ini dengan berdasarkan pengalaman perjalanan saya kuliah di Republik Rakyat Tiongkok. Saya bukan ahli ilmu Hubungan Internasional, Hukum Internasional, atau pun Sosiologi, ilmu-ilmu yang terkait dengan apa yang sedang heboh dibicarakan akhir-akhir ini di media sosial kita. Sehingga saya hanya menyampaikan pengalaman yang saya dapatkan dan peroleh secara apa adanya. Beserta informasi-informasi resmi dari dokumen dan aturan Undang-Undang Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok. Semoga pengalaman dan tulisan saya ini bisa menjadi jembatan logika dalam berpikir kita melihat persoalan di Provinsi Xinjiang di Republik Rakyat Tiongkok.

Bertemu Mahasiswa Asal Xinjiang dari Suku Uyghur

Kisah pertama, sebagai mahasiswa perantau saya mengisi waktu luang dengan pergi ke lapangan sepak bola kampus dan ikut bermain dengan teman-teman yang ada di sana. Siapapun yang terlihat berkumpul di pinggir lapangan, saya datangi dan minta untuk ikut bermain. Niatnya sederhana, menambah teman. Sekadar memiliki kesempatan awal untuk berbincang, bertukar akun We Chat, dan selanjutnya menjadi teman baru.

Waktu itu sekitar Oktober. Suatu hari, seperti biasa di waktu sore saya berangkat bermain sepak bola. Setelah selesai, saya menghampiri satu orang teman. Kulitnya berkulit putih, matanya sipit, namun tidak begitu sipit dibanding orang Tiongkok pada biasanya –wajahnya lebih mirip orang dari negara “tan” (Uzbekistan, Kazakhstan, dan sebagainya). Kami berkenalan. Namanya Ahmed. Dia mahasiswa Sarjana Teknik Elektro. Ternyata Ahmed berasal dari Provinsi Xinjiang, provinsi paling barat di Republik Rakyat Tiongkok. Ia beragama Islam dan berasal dari suku Uyghur.

Pantas saja dia bermain sepak bola menggunakan celana olahraga panjang. Muslim yang taat, pikir saya. Singkat cerita setelah berkenalan, saya teringat soal pemberitaan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok melakukan tindakan persekusi dan penahanan paksa dalam sebuah camp kepada masyarakat Xinjiang. Saya tanyakan kepada Ahmed, “Saya mendengar kabar soal keadaan penduduk di Xinjiang yang dipersekusi serta dipaksa untuk tinggal dalam camp, serta kehidupan beribadah di sana juga dihambat oleh pemerintah, bagaimana itu? Apakah benar?”.

Wajah Ahmed terlihat bingung dan bahkan balik bertanya kepada saya, “Maksudnya berita apa ya? Saya tidak tahu.” Saya cari berita tersebut di handphone saya dan saya mendapatkan link beritanya dari media BBC dan berbahasa Inggris. Lalu saya tunjukkan kepadanya. Setelah membaca, ia menjawab bahwa berita itu tidak benar. Sama sekali tidak ada kejadian seperti yang diberitakan. Keluarga dan teman-temannya sangat aman semua, menjalani hidup seperti biasa, kehidupan beribadah pun normal.

Ahmed hanya bercerita bahwa di sana Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok hanya mewajibkan penduduknya untuk diberikan semacam pelatihan keahlian, seperti menjahit, memperbaiki alat-alat elektronik, cara beternak, dan sebagainya tapi sama sekali tidak ada kekerasan dan kekejaman seperti yang diberitakan. Semuanya normal. Di akhir cerita Ahmed menunjukkan gambar mesjid yang indah Masjid Id Kah di Kota Kashgar, Provinsi Xinjiang.

Berislam di Kota Tianjin

Kisah yang kedua adalah kisah saya berkehidupan sebagai seorang muslim Indonesia di Kota Tianjin. Berdasarkan pengalaman saya selama beberapa bulan di Tianjin, khususnya bagi saya dan tentunya orang Indonesia lain yang beragama Islam sangat istimewa, karena kami menjadi minoritas di sini. Kondisi terbalik ketika kami di Indonesia bahwa kami adalah penduduk mayoritas: orang Indonesia asli, Warga Negara Indonesia (WNI), bukan keturunan, dan tentunya beragama Islam, agama mayoritas.

Tianjin memiliki penduduk beragama Islam sebanyak 200.000 jiwa dan 57 masjid. Pembangunan serta renovasi masjid ini didukung oleh pemerintah. Hasil bincang-bincang saya dengan Ketua DKM Masjid Xiningroad Mr. Li Xiaochun, pembangunan Masjid Xiningroad menghabiskan biaya 4.5 Juta RMB atau setara sekitar Rp 9 miliar. Dibangun dengan dua lantai sejak 30 tahun yang lalu, semua biaya tersebut Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok yang mengalokasikannya. Masjid ini berada di tengah-tengah Kota dekat pusat perbelanjaan Binjiang Dao.

Selain itu ada Masjid Xiguan di Distrik Jinnan, yang dalam pembangunannya pemerintah memberikan biaya sebesar 27 Juta RMB atau setara sekitar Rp 54 milliar. Saya paling sering pergi ke Masjid Xiningroad karena letaknya dekat dari kampus. Untuk menuju Masjid Xiningroad dapat ditempuh menggunakan sepeda yang dapat disewa secara digital menggunakan aplikasi di handphone. Menggunakan sepeda memerlukan waktu 15-20 menit, atau menggunakan bus dari Halte Qilitai dengan bus nomor 643, dan turun di Halte Binjiang Dao.

Saking akrabnya dengan pengurus DKM di sana, saya selalu mendapat pesan We Chat dari Mr. Li Xiaochun setiap Kamis untuk mengingatkan agar besoknya (Jumat) datang lebih awal pukul 11.30 untuk makan siang bersama pengurus DKM terlebih dahulu. (Sebagai gambaran, pelaksanaan Salat Jumat di sini dimulai pukul 13.30). Sebagai anak rantau, saya pun dengan sangat senang hati datang lebih awal untuk menikmati makan gratis, yang tentunya terjamin halal, dan sembari bersilaturahim.

Mr. Li Xiaochun selalu melayani pertanyaan-pertanyaan saya, bahkan saya sempat bertanya kepadanya, pendapat soal partai yang tidak bisa saya sebutkan namanya karena dianggap tabu di Indonesia, serta perlakuannya kepada Islam di Tiongkok. Singkat cerita, dia mengatakan bahwa sama sekali belum pernah merasakan dipersulit, dilarang, ataupun dilakukan hal-hal lain yang menghambat dalam melaksanakan ibadah sebagai muslim.

Pengalaman saya dalam beribadah salat berjamaah di masjid tersebut juga biasa saja, terasa normal, dan tidak ada yang aneh atau janggal. Sama sekali tidak ada penjagaan satu pun oleh petugas keamanan seperti satpam atau polisi.

Kebijakan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok

Hak untuk kebebasan keyakinan agama dijamin oleh Konstitusi Tiongkok. Pasal 36 dari Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok menyatakan:

“Warga Republik Rakyat Tiongkok akan memiliki kebebasan beragama. Ini juga menyatakan: Negara melindungi kegiatan keagamaan yang normal. Tidak ada organ negara, organisasi sosial atau orang yang dapat memaksa warga untuk percaya atau tidak percaya pada agama, juga tidak dapat mereka diskriminasi terhadap warga negara yang percaya pada agama atau warga negara yang tidak percaya pada agama. Tidak ada yang akan menggunakan agama untuk melaksanakan kegiatan yang merusak tatanan sosial, mengganggu kesehatan warga, atau mengganggu sistem pendidikan negara. Kelompok keagamaan dan urusan keagamaan tidak tunduk pada pengaruh asing. Ketentuan ini memberikan dasar konstitusional bagi negara untuk menjamin hak untuk kebebasan keyakinan agama untuk melaksanakan urusan keagamaan sesuai dengan hukum, dan untuk membangun hubungan keagamaan yang positif dan sehat.”

Persoalan di Provinsi Xinjiang, Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pun menjelaskan dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Informasi Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok dengan judul Pendidikan Kejuruan dan Pelatihan di Xinjiang bahwa pendidikan pelatihan ini diadakan karena antara 1990 dan akhir dari 2016 tindakan separatis, ekstremis religius, dan teroris muncul seperti pemboman, pembunuhan, pembakaran, serangan, dan kerusuhan di Provinsi Xinjiang.

Banyak orang yang tidak bersalah dan beberapa ratus polisi tewas dalam menunaikan tugas. Pelaku diidentifikasi melakukan hal ini karena memiliki paradigma berpikir yang salah soal pemahaman kepercayaan agama. Mereka berpandangan bahwa ilmu pengetahuan modern itu tidak berguna dan perlu untuk diboikot. Selain itu mereka menolak penggunaan bahasa resmi negara yaitu Bahasa Cina beserta tulisan alfabetnya.

Mereka juga menolak hukum negara dan berpandangan bahwa pemerintahan yang sah harus digulingkan karena dianggap sekuler dan mereka memperjuangkan untuk pendirian pemerintahan teokratis. Pandangan mereka dalam memperjuangkan hal tersebut dengan berbagai cara hingga meninggal adalah tindakan paling mulia.

Dalam rangka untuk secara efektif mengandung dan secara sistematis memperbaiki penyebaran ekstremisme religius dan insiden teroris yang sering, Pemerintah Provinsi Xinjiang telah mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan di beberapa Kabupaten. Upaya ini adalah untuk untuk memenuhi kebutuhan memerangi terorisme dan ekstremisme. Pusat ini memberikan kurikulum yang mencakup pendidikan Bahasa Cina secara lisan dan tertulis, pemahaman hukum, keterampilan kejuruan, dan pemahaman bahaya radikalisasi.

Berdasarkan permintaan dari masyarakat dan peluang kesempatan kerja di Provinsi Xinjiang, kursus yang diadakan adalah pembuatan garmen, pengolahan makanan, perakitan produk elektronik, mengetik dan percetakan, hairdressing dan layanan kecantikan, e-commerce, pemeliharaan dan perbaikan otomotif, desain interior dan dekorasi, pembibitan ternak, pomiculture, terapi pijat, jasa rumah tangga, kerajinan tangan, merangkai bunga, menenun permadani, melukis, dan seni pertunjukan seperti musik dan tarian. Peserta didik yang memenuhi syarat akan disalurkan untuk memperoleh pekerjaan.

Program pendidikan dan pelatihan tidak pernah mengganggu kebebasan para peserta didik untuk memeluk kepercayaan beragama dan program ini tidak pernah membuat upaya untuk meminta peserta pelatihan mengubah keyakinan keagamaan mereka. Ini adalah prinsip dasar, diabadikan dalam Konstitusi Tiongkok, ditentukan oleh hukum, dan dibuktikan dengan upaya pemerintah Tiongkok, untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan dan pelatihan di Xinjiang adalah sebuah pemerintahan sosial yang diambil oleh pemerintah, sesuai dengan hukum, untuk melindungi nyawa dan dasar hak sipil warga negara. Program pendidikan dan pelatihan bukanlah tindakan untuk membatasi atau menghalangi kebebasan orang tersebut. Melainkan merupakan langkah penting untuk membantu masyarakat untuk membebaskan diri dari ide terorisme dan ekstremisme keagamaan. Ini adalah upaya untuk membantu para peserta didik untuk membebaskan pikiran mereka, memperbaiki diri dan prospek masa depan mereka.

Upaya yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini membuahkan hasil yang signifikan setelah diadakannya pendidikan dan pelatihan ini. Kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat berlangsung stabil. Masyarakat kembali kepada pemahaman yang benar bahwa ilmu pengetahuan modern tidak bertolak belakang dengan ajaran agama serta memahami bahwa hukum dan konstitusi Negara Tiongkok menjamin dan melindungi kebebasan warganya dalam beragama dan beribadah.

Situasi aman ini juga terlihat dari jumlah yang meningkat dari wisatawan yang datang ke Provinsi Xinjiang. Pada 2018 sebanyak 150.000.000 wisatawan dalam negeri dan mancanegara datang ke Provinsi Xinjiang. Dari angka tersebut sebanyak 2.600.000 adalah wisatawan mancanegara. Jumlah ini meningkat 12% dari tahun-tahun sebelumnya.

Media internasional pun memberikan tanggapan positifnya kepada upaya Pemerintah Tiongkok dalam mengatasi permasalahan ekstremisme dan terorisme di wilayahnya. Surat Kabar Al-Riyadh di Arab Saudi pada 15 Mei 2019 mengabarkan dan melaporkan kondisi ini dengan beberapa laporannya yaitu “Tiongkok menghormati etnis minoritas dan keyakinan keagamaan mereka, telah merumuskan serangkaian kebijakan dan peraturan untuk menghormati dan mengakomodasi kuliner, pakaian, festival, pernikahan, dan pemakaman etnis minoritas. Di Xinjiang, Semua kelompok etnis memiliki hak untuk mempertahankan atau mengubah gaya hidup atau adat istiadat sendiri, yang merupakan kebijakan Tiongkok yang konsisten.”

Pada 15 Mei 2019, Surat Kabar Al-Ahram Al-Masa di Mesir menerbitkan sebuah artikel berjudul Tiongkok Menggunakan Pelatihan dan Pendidikan untuk Mengatasi Ekstremisme. Berita tersebut menyatakan, “Negara di seluruh dunia mengadopsi berbagai tindakan pencegahan terhadap terorisme dan ekstremisme sesuai dengan kondisi aktual mereka. Tindakan yang diambil terhadap ide ekstremis oleh Pemerintah Tiongkok di Provinsi Xinjiang dapat memberikan pengalaman yang berguna. Provinsi Xinjiang telah menyiapkan pendidikan dan pelatihan untuk melatih kaum muda agar tidak dipengaruhi oleh gagasan ekstremis teroris.”

Sebuah laporan dari Surat Kabar DHA di Turki mengatakan, “Pemerintah Tiongkok menyediakan layanan manajemen berbasis sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan. Tidak ada penganiayaan atau larangan kebebasan pribadi. Para peserta dengan senang hati belajar dan tinggal di sana.”

Membangun Premis Logika Berpikir

Ketika saat ini di saluran media sosial yang kita miliki dibanjiri oleh berita soal Provinsi Xinjiang, saya berpikir, apakah benar? Pertama, jikalau Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok itu tidak suka dan takut terhadap Islam dengan perwujudan tindakan seperti yang tersebar dalam media-media sosial yang disebut bahwa Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok merupakan pemerintah komunis, rezim otoriter, menindas dan sebagainya, lalu mengapa ibadah umat Islam di Kota Tianjin begitu normalnya dan sama sekali tidak ada penjagaan seperti aktivitas pemeriksaan?

Begitupun dengan teman-teman saya yang lain yang berada di kota lain di Tiongkok, mereka juga merasakan dan melihat secara langsung bahwa proses menjalankan ibadah umat Muslim di masjid berlangsung normal dan faktanya ternyata itu dijamin pada Pasal 36 konstitusi Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Pikiran selanjutnya muncul dengan pertanyaan, lantas apa yang terjadi di Provinsi Xinjiang? Terjawab bahwa itu adalah murni bagaimana Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dalam mengelola wilayahnya paling ujung, paling barat, yaitu Provinsi Xinjiang. Sebagaimana layaknya sebuah negara dalam mengelola perbatasannya demi menjaga keutuhan negaranya serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Melindungi dari pemahaman dan pengaruh pihak luar yang ingin mengganggu kedaulatan.

Tindakan ini juga tercantum pada Pasal 36 konstitusi Negara Republik Rakyat Tiongkok yang menyatakan bahwa “Tidak ada yang akan menggunakan agama untuk melaksanakan kegiatan yang merusak tatanan sosial, mengganggu kesehatan warga atau mengganggu sistem pendidikan negara. Kelompok keagamaan dan urusan keagamaan tidak tunduk pada pengaruh asing.”

Pertanyaan selanjutnya, mengapa persoalan ekstremisme dan terorisme mengatasnamakan agama yang menjadi alasan pemerintah untuk melakukan tindakan khusus pelatihan dan pendidikan di Provinsi Xinjiang? Terjawab, tentunya ada sebab dan ada akibat –tidak ada asap jika tidak ada api, bahwa sejak tahun 1990-2016 terjadi tragedi teror di Xinjiang.

Pertanyaan selanjutnya, melihat hal ini, bagaimana kita sebagai sebuah negara bertindak? Apakah diam saja? Tentu tidak, harus ada hal-hal yang dilakukan sebagaimana negara lain mengatasi persoalan terorisme dan ekstremisme, karena ini merupakan kejahatan global. Serta setiap negara pasti memiliki caranya sendiri tergantung dari kondisi internal negara tersebut, yang terpenting tidak melanggar HAM. Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengatasi ini dengan Program Pendidikan Pelatihan Vokasi dan Kejuruan di dalamnya juga ditanamkan nilai-nilai kenegaraan.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana proses pendidikan dan pelatihan tersebut? Apakah betul melanggar HAM seperti yang diberitakan (dengan kekerasan, persekusi, penindasan, dan sebagainya)?

Saya sebagai orang yang memperoleh informasi mengatakan bahwa terdapat dua versi soal ini. Pertama, di media BBC dan beberapa media lain diberitakan adanya persekusi. Ditambah pernyataan kontroversial Mesut Ozil yang mengatakan bahwa ada pembakaran Al Quran dan pelarangan ibadah, dan sebagainya. Belum lagi soal berita-berita lain yang berseliweran di media sosial kita.

Versi kedua, pernyataan Ahmed, mahasiswa asal Provinsi Xinjiang dan dari suku Uyghur mengatakan tidak. Dokumen penjelasan dari pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pun sudah menjelaskan tidak, serta secara detail dan lengkap bagaimana proses pendidikan dan pelatihan di Provinsi Xinjiang. Media-media internasional dari Arab Saudi, Mesir, dan Turki pun sudah memberitakan itu dan mengapresiasi.

Melalui pengamatan saya versi yang pertama itu menyebar dengan masif dengan tingkat intensitas yang sangat tinggi. Sedangkan versi yang kedua saya pikir tidak semasif dan setinggi intensitas versi yang pertama. Beberapa orang menyampaikan tapi secara tingkat intensitas produksi tertutupi oleh masif dan tingginya intensitas penyebaran berita pertama. Kita harus objektif menilai berita dan informasi. Secara nilai adalah tetap sama keduanya adalah sebuah berita dan informasi. Kebenaran bukan dinilai secara kuantitas dari produksi berita, bukan dihitung dengan angka tingginya sebaran, apalagi menilai dengan perasaan (feeling) yang terbangun akibat sentuhan-sentuhan solidaritas keagamaan.

Selanjutnya yang harus dilakukan adalah bagaimana mengecek kebenaran tersebut. Bukan langsung menyebarkan berita dengan tambahan kata-kata menuduh dan menghujat karena jikalau tidak benar, maka akan menjadi fitnah yang tidak berdasar, sehingga kita harus hati-hari.

Cara mengeceknya adalah dengan berangkat ke sana dan melihat secara langsung. Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok Untuk Indonesia Mr. Xiao Qian pun sudah menyampaikan, silakan bagi yang mau melihat langsung Provinsi Xinjiang dan bertemu dengan penduduk muslim di sana dengan murni, alami, dan tanpa ada rekayasa sosial masyarakat sebelumnya.

Jadi, mari kita sama-sama menabung, buktikan dengan berangkat langsung serta melihat ke sana. Termasuk saya yang sedang menabung untuk berencana berangkat ke Provinsi Xinjiang untuk melihat secara langsung.

Achyar Al Rasyid Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Hubungan Internasional, Kandidat Ph.D. Urban Planning di Tianjin University, Republik Rakyat Tiongkok    (mmu/mmu)

ab0fb394ac9d7110d4c480d8890a00df.jpeg

如果您喜欢这篇文章,请点击“在看”

发表评论

您的电子邮箱地址不会被公开。